Seputar Hak, Kewajiban, dan Anak

Sebelum berbicara banyak mengenai bahasan yang cukup memusingkan pada salah satu bahan ajar PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan), yaitu hak dan kewajiban, perlu diketahui apa sebenarnya entitas tersebut. Banyak orang berspekulasi makna pada hak dan kewajiban. Hingga sudah mengakar kuat pada kepala setiap orang. Dan, mereka menyebarkan pemaknaan itu secara langsung maupun tidak langsung. Dari tingkah perbuatan atau dari ucapan lisan. Namun, apakah pemaknaan mereka itu sudah benar atau ternyata keliru? 

Pada dasarnya, pemaknaan hak dan kewajiban secara harfiah bisa dicari melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia. Hak dimaknai sebagai benar, milik, kewenangan, kekuasaan, dan derajat atau martabat. Sedangkan kewajiban dimaknai sebagai (sesuatu) yang diwajibkan, keharusan, pekerjaan, dan tugas.

Berdasarkan makna tersebut, maka sudah jelas hubungan antara keduanya. Hak adalah sesuatu yang harus dimiliki dan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan. Pertanyaannya adalah dari kedua hal tersebut manakah yang terlebih dahulu? Tuntutan hak dahulu atau pelaksanaan kewajiban dahulu.

Untuk mempermudahnya, bisa diambil permisalan. Taruhlah seorang anak yang akan masuk ke salah satu sekolah favorit. Memilih sekolah dan mendapat pendidikan di sekolah itu merupakan haknya. Kemudian ada entitas kewajiban yang terikat pada hak tersebut. Yaitu kewajiban untuk belajar. 

Kewajiban untuk belajar itu sendiri terletak di mana?

Tentunya kewajiban belajar datang setelah anak itu mendapat haknya, bersekolah di sekolah favorit. Anak itu harus mengerjakan seluruh tugas yang diberi guru. Kewajiban datang setelah haknya terpenuhi. Maka terjawab sudah, hak dahulu baru kewajiban.

Akan tetapi, tidak selamanya seperti itu. Ada kalanya kewajiban dahulu baru haknya terpenuhi. Misalnya, siswa berhak diluluskan sekolah. Namun, sebelum mendapat hak lulus, siswa tersebut memiliki kewajiban untuk tuntas pada seluruh persyaratan kelulusan. Dengan begitu kewajiban berada di depan.

Bingung? Ya begitulah.

Intinya depan atau belakang letaknya. Hak dan kewajiban selalu berjalan beriringan. Di mana ada hak di situ ada kewajiban. Semua orang berhak memilih agama. Dan berkewajiban melaksanakan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang dalam agama yang ia pilih.

Hak dan kewajiban menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.

Selanjutnya adalah tentang anak yang berkaitan dengan hak dan kewajibannya terhadap orang tua. Ada seorang anak yang tidak pernah menuntut haknya kepada orang tua. Entah itu uang saku, kasih sayang, dan lain-lain. Ia berpikir bahwa ia tidak pantas menuntut karena tidak membantu orang tuanya melakukan pekerjaan rumah. Tidak membantu mencuci piring, tidak membantu menyapu, tidak membantu melipat baju, tidak membantu menyiram tananam, dan sebagainya.

Ketika menyadari hal tersebut, orang tuanya lantas menasihati. Sepertinya ada yang salah dalam pola pikir anaknya itu. Ia memberitahu bahwa hal tersebut salah. Walau tidak membantu pekerjaan rumah, anak itu tetap pantas menuntut haknya. Meminta uang saku, meminta dibelikan macam-macam sebagai tanda kasih sayang. Menurut orang tua itu, anaknya sudah menjalankan kewajiban menjadi anak yang tidak neko-neko, anak yang berprestasi, anak yang membanggakan kedua orang tua. Hal tersebut adalah kewajiban yang sulit dilakukan bagi seorang anak. 

Selain itu, membantu orang tua memang salah satu kewajiban anak. Namun, ada waktunya sendiri. Yaitu setelah orang tua sudah tidak mampu. Apabila masih mampu, maka sebagai bentuk pembiasaan terhadap anak untuk membantu orang tua. Tidak ada salahnya. Yang salah adalah pola pikir anak tadi. Berpikir jika tidak pantas menuntut haknya sebagai anak hanya karena tidak membantu orang tua.

Dengan begitu, memang benar adanya bahwa kasih orang tua sepanjang masa. Semua yang telah beliau berikan pada anaknya tak akan bisa dibayar lunas seumur hidup. Jangan pernah bermimpi bisa mengganti seluruh harta, benda, tenaga, dan pikiran yang beliau curahkan kepada anak-anaknya.

Bila Anda masih pantas dan memang masanya meminta uang saku, mintalah. Dan ketika Anda sudah masanya membantu orang tua, mengurusi orang tua, bantulah, urusilah. Bila orang tua sudah berada di sisi-Nya, doakanlah.

Sekian. Terima kasih sudah membaca, kawan. Sehat selalu ya!

Komentar

Baca Juga