Ketidaksiapan Indonesia terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Aku baru saja buka-buka dokumen lama di drive dan menemukan arsip tugas ppsmb kesatria, fakultas teknik UGM. Dokumen itu berisi tulisan aku dalam sudut pandang sebagai mahasiswa fakultas teknik. Barangkali ada yang mau membaca, akan kutaruh bacaannya di sini. Terima kasih.
sumber: pixabay.com |
Energi nuklir bisa digunakan untuk pembangkit listrik sebagai upaya penggunaan energi terbarukan dan mengurangi penggunaan sumber energi minyak bumi dan batu bara yang termasuk energi tak terbarukan. Energi nuklir dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil, khususnya batu bara (Finahari, 2008). Hal itu disebabkan karena energi ini rendah penggunaan karbon penyebab kerusakan lingkungan atmosfer atau penyebab global warming. Di Indonesia sendiri, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir telah ada ide pengembangannya sejak tahun 1956 dalam seminar-seminar universitas yang ada di Bandung dan Yogyakarta. Namun,
banyak pro dan kontra tentang pengembangan PLTN di Indonesia. Ada pihak yang mendukung dan ada juga pihak yang menentang.
Kondisi geografis Indonesia yang berada pada ring of fire kurang mendukung adanya PLTN. Hal itu disebabkan karena seringnya terjadi potensi gempa yang kemungkinan besar bisa menyebabkan kebocoran di reaktor nuklir. Selain itu, sumber daya manusia Indonesia kurang mumpuni untuk mengurusi PLTN sehingga berbahaya. Jangankan Indonesia, negara negara yang sudah termasuk berpengalaman dalam penggunaan energi nuklir pun, seperti Uni Soviet dan Jepang, pernah mengalami bencana nuklir sampai tingkat 7 atau skala kejadian nuklir internasional. Terlebih tenaga nuklir sejak pertama kali ditemukan sekitar 70 tahun yang lalu, terus mengalami penurunan keeksisan di kancah perenergian duniawi.
Berdasar masalah yang muncul, penulis memberikan solusi di mana Indonesia sebaiknya tidak menggunakan PLTN sebelum ditemukan teknologi yang benar-benar menjamin keamanan penggunaan tenaga nuklir dan beralih untuk fokus mengembangkan sumber energi terbarukan lain seperti tenaga surya, tenaga bayu, dan tenaga air. Atau Indonesia perlu memperbaiki sumber daya manusianya agar melek nuklir sehingga mereka setidaknya mampu menciptakan suatu terobosan teknologi yang mampu menjamin keamanan dari penggunaan energi nuklir ini.
Kelebihan dari solusi yang diberikan penulis adalah Indonesia akan terhindar dari bencana seperti peristiwa Chernobyl dan Fukushima lantaran penggunaan pembangkit listrik tenaga nuklir yang memang lumayan berbahaya. Untuk kekurangannya sendiri, solusi tersebut menjadikan energi nuklir semakin ditinggalkan bila tidak segera ditemukan pemecahan masalah mengenai jaminan keamanan. Padahal tenaga nuklir seperti pisau yang tajam di salah satu sisinya, bisa digunakan sebagai bom yang mematikan atau bisa digunakan sebagai sumber energi potensial yang menghidupkan.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari penjelasan di atas adalah belum siapnya Indonesia terhadap penggunaan nuklir sebagai sumber energi dan disarankan untuk berpindah haluan
Komentar
Posting Komentar
silakan berkomentar!