Artikel Sidang Umum II DPM 2023 [Uncut Version]
Sidang Umum II DPM periode 2022/2023 yang diikuti oleh anggota DPM, perwakilan Ormawa, UKM, Bidang, dan mahasiswa umum telah terlaksana dengan cukup baik selama tiga hari pada Senin (27/2), Selasa (28/2), dan Kamis (2/3). Sidang kali ini dipimpin oleh Muhammad Riza Fakhrulrizqi selaku pimpinan sidang I, Abdul Aziz Daffa Yanuar selaku pimpinan sidang II, dan Faradilla Chairin Ninda selaku pimpinan sidang III.
sumber: dokumentasi UKM Media Kampus Politeknik Statistika STIS |
Sidang yang dilaksanakan di Auditorium Politeknik Statistika STIS ini membahas tentang Rancangan Anggaran Kas Imapolstat yang akan dialokasikan ke pelbagai macam kegiatan mahasiswa Politeknik Statistika STIS. Tidak lupa, MC pada sidang kali ini diamanahkan kepada Adinda Batrisyibazla yang memulai sidang pada hari pertama.
Di awal sidang, pimpinan sidang III menyampaikan SOP sidang dengan tujuan supaya pembahasan sidang dapat terarah dengan baik. Lalu, prosesi sidang dibuka oleh pimpinan sidang I dilanjutkan penyampaian rekap penggunaan anggaran imapolstat oleh pimpinan sidang II secara keseluruhan. Sidang hari pertama ini membahas tentang penggunaan anggaran imapolstat pada Kesekretariatan Sema, Unit Humas Sema, Udikbud, Forkas, SES, Nihongo Bu, Komnet, Rohis, PMKL, KSR, dan GPA Cheby. Namun, karena waktu tak mencukupi, pembahasan penggunaan anggaran imapolstat KSR dan GPA Cheby ditunda di hari berikutnya.
Masuk hari kedua. Pembahasan
penggunaan anggaran imapolstat diawali oleh Gpa Cheby dan
KSR yang sempat tertunda di hari sebelumnya. Kemudian, dilanjutkan oleh UKM
Kewirausahaan, Biro Ekraf Sema, Ular, Catur, Bridge, Futsal, Tenis Meja, Voli,
Basket, Tenis Lapangan, Bulstik, Silat, dan Taekwondo. Sidang di hari kedua ini
berakhir lebih cepat sehingga tidak ada penundaan di hari berikutnya.
Berikutnya adalah sidang hari ketiga. Kali ini, dilakukan pembahasan penggunaan anggaran imapolstat oleh E-Sport, UKM Kesenian, Antik, Excelsior, Xbar, Paradise, UKM Media Kampus, Menwa, SPD, dan DPM. Namun, pelaksanaan sidang di hari ketiga sedikit terkendala sebab belum terpenuhinya kuota forum sidang sebesar dua pertiga dari total keseluruhan anggota DPM. Masih kurang satu orang. Meskipun begitu, sidang disepakati untuk langsung dimulai karena waktu pelaksanaan yang mundur dari jadwal semestinya.
Cukup banyak pendapat dan tanggapan peserta sidang terhadap rancangan anggaran yang sudah diajukan oleh pihak organisasi. Salah satu diskusi yang cukup panjang terjadi pada UKM Olahraga yang berkaitan dengan penyewaan lapangan pertandingan. Harga penyewaan lapangan pertandingan yang diajukan dituliskan secara agregat untuk setiap cabang olahraga. Hal tersebut belum dapat diterima karena perlu perincian penggunaan dan pemotongan anggaran yang disesuaikan dengan standarisasi yang sudah dibuat oleh DPM. Salah satu solusi dari pemotongan anggaran tersebut adalah dimasukkan ke dana taktis di mana dana taktis merupakan dana cadangan untuk mengatasi masalah apabila pengajuan ke dana APBN tidak dapat diterima.
Lalu, pimpinan sidang juga menekankan kepada seluruh organisasi tentang pengajuan penggunaan anggaran imapolstat untuk inventaris organisasi hanya akan dicairkan sebesar 50%. DPM juga mempertimbangkan rekam jejak kejuaraan selama lima tahun terakhir bagi organisasi yang mengajukan anggaran untuk biaya pendaftaran lomba sesuai dengan standarisasi yang berlaku. Ditegaskan pula bahwa apabila anggaran yang diajukan ke APBN diterima, anggaran yang sudah terlanjur diterima dari anggaran imapolstat wajib dikembalikan dengan ketentuan yang sudah diatur oleh DPM.
Penggunaan anggaran imapolstat benar-benar diperhatikan apakah sangat diperlukan oleh organisasi atau tidak. DPM terus mengawasinya demi tercipta keadilan bagi seluruh organisasi. Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh M. Riza Fakhrulrizqi selaku ketua DPM periode 2022/2023, “Sidang Umum II DPM merupakan sidang tahunan yang membahas anggaran imapolstat dengan prinsip dari, oleh, dan untuk mahasiswa. Dengan prinsip tersebut, diharapkan urgensinya bisa menjadi penggerak roda kegiatan kemahasiswaan yang masih berada di masa pemulihan pascapandemi.” Dia juga menambahkan pendapat, "Menurutku sidang berjalan lancar, baik, dan cukup insightful. Aku selaku pimpinan sidang juga banyak dapat masukan. Semoga bisa kami terima dan bisa jadi evaluasi kedepannya buat perencanaan anggaran yang lebih baik lagi. Untuk hasil, alhamdulillah masih memenuhi target yang sudah direncanakan."
Dari sisi lain, Gestyan Ramadhan
selaku Ketua Senat Mahasiswa periode 2022/2023 juga memberikan pendapatnya.
“Sidang Umum II DPM merupakan suatu hal yang penting karena sidang ini sebagai
bentuk tanggung jawab kita, organisasi mahasiswa dan UKM di bawahnya, yang
nanti akan menggunakan dana imapolstat. Kita mengetahui bahwa dana imapolstat
bersumber dari mahasiswa. Dengan begitu, adanya sidang ini benar-benar diharapkan
bisa mengalokasikan dana imapolstat seefektif dan seefisien mungkin sehingga
sesuai dengan target dan tujuan dari adanya dana imapolstat itu sendiri. Namun,
ada beberapa hal yang mungkin disayangkan dari Sidang Umum II ini. Mulai dari
pemotongan anggaran, bentuk standarisasi yang mungkin belum sesuai harapan,
sampai dari waktu pelaksanaan yang mundur satu minggu dari waktu yang sudah
disepakati. Tidak bisa dimungkiri kegiatan kampus memang cukup banyak. Semoga
Sidang Umum II kedepannya dapat terlaksana lebih baik lagi.”
Selain itu, pendapat juga datang dari Muhammad, salah satu anggota DPM yang ikut Sidang Umum II. Muhammad menyampaikan manfaat yang didapat mahasiswa ketika mengikuti sidang ini. “Yang saya dapatkan ketika mengikuti Sidang Umum II ini pertama, saya mendapatkan pengetahuan baru terutama tentang pembagian keuangan atau penggunaan dana imapolstat serta pengalokasiannya bagaimana. Lalu, saya mendapatkan ilmu-ilmu yang tidak didapatkan di perkuliahan. Contohnya adalah ilmu dalam persidangan dan berorganisasi, terutama dalam mengorganisasi masalah keuangan.”
Komentar
Posting Komentar
silakan berkomentar!